Konten artikel
- 1. Tinjauan pajak penghasilan badan di Singapura
- 2. Pajak penghasilan badan di Singapura
- 3. Kebijakan pajak penghasilan badan preferensial di Singapura
- 4. Saatnya membayar pajak penghasilan badan di Singapura
- 5. Bagaimana GLA mendukung perusahaan dalam mendeklarasikan pajak penghasilan badan di Singapura?
- 6. Pertanyaan yang sering diajukan tentang sistem pajak penghasilan badan di Singapura
🎧 Dengarkan artikel ini
Singapura, sebuah pusat keuangan internasional yang terkenal dengan sistem perpajakannya yang transparan dan menguntungkan bagi dunia usaha, selalu menjadi tujuan yang menarik bagi investor global.
Memahami pajak penghasilan badan di Singapura tidak hanya membantu investor dan dunia usaha mematuhi hukum namun juga memanfaatkan insentif pajak untuk mengoptimalkan keuntungan.
Artikel GLA berikut ini akan memberikan gambaran rinci tentang sistem dan insentif pajak penghasilan perusahaan di Singapura untuk membantu bisnis memahami informasi yang diperlukan untuk beroperasi secara efektif dalam lingkungan bisnis yang kompetitif di Singapura.
1. Tinjauan pajak penghasilan badan di Singapura
Pajak penghasilan badan (CIT) merupakan pajak wajib yang harus dibayar perusahaan di Singapura kepada pemerintah berdasarkan laba kena pajak perusahaan.
Tarif pajak penghasilan badan di Singapura saat ini adalah 17%, berlaku untuk perusahaan dalam dan luar negeri.
Meskipun tarif pajak penghasilan badan (CIT) nominal di Singapura adalah 17%, total pajak yang harus dibayar oleh dunia usaha bisa jauh lebih rendah. Alasannya karena pemerintah Singapura banyak menerapkan program insentif pajak untuk menarik investasi dan mendukung dunia usaha.
1.1 Perusahaan wajib pajak dan bukan wajib pajak di Singapura
| Perusahaan wajib pajak | Perusahaan bukanlah wajib pajak | |
| Konsep | Perusahaan dianggap sebagai objek Domisili pajak di Singapura dalam Tahun Penilaian (YA) jika pengendalian dan pengelolaan bisnis perusahaan tersebut dilakukan di Singapura selama tahun kalender sebelumnya. Misalnya, suatu perusahaan menjadi wajib pajak di Singapura untuk YA 2023 jika pengendalian dan pengelolaan bisnisnya dilakukan di Singapura untuk keseluruhan tahun 2022. | Suatu perusahaan dianggap bukan penduduk jika kendali dan pengelolaan bisnisnya tidak dilakukan di Singapura. |
| Keuntungan | Pembebasan atau pengurangan pajak atas penghasilan luar negeri yang berasal dari negara atau wilayah hukum dimana ia berada Perjanjian Pajak Berganda (DTA) dengan Singapura. Kredit pajak luar negeri: jumlah yang dipotong dari pajak yang terutang di Singapura untuk pajak yang telah dibayarkan di negara atau yurisdiksi asing atas penghasilan yang sama. Nikmati pembebasan pajak penghasilan badan Singapura untuk 3 tahun pertama penilaian (YA) yang memenuhi ketentuan. Untuk detail bisnis, silakan merujuk ke: Kebijakan insentif pajak untuk UKM di Singapura. | Tidak menikmati keuntungan pajak tertentu untuk bisnis di Singapura. |
1.2 Bandingkan tarif pajak penghasilan badan di Singapura dengan negara lain di kawasan
Tarif pajak penghasilan badan di Singapura adalah 17%, yang merupakan salah satu tarif pajak terendah di Asia Tenggara.
Di bawah ini adalah tarif pajak beberapa negara lain di kawasan ini:
| bangsa | Tarif pajak penghasilan badan |
| Singapura | 17% |
| Việt Nam | 20% |
| Thailand | 20% |
| Malaysia | 24% |
Perusahaan mereferensikan tarif pajak penghasilan badan antara Singapura dan negara lain: di sini.
2. Pajak penghasilan badan di Singapura
Berapa penghasilan kena pajak di Singapura?
Penghasilan kena pajak mengacu pada:
- Pendapatan dari perdagangan atau bisnis apa pun;
- Pendapatan investasi seperti dividen, bunga dan sewa;
- Royalti, premi asuransi dan keuntungan lainnya dari aset;
- Pendapatan Lainnya adalah pendapatan yang sifatnya.
Badan usaha wajib membayar pajak di Singapura atas penghasilan kena pajak yaitu:
- Diperoleh atau berasal dari Singapura; atau
- Penjemputan di Singapura dari luar Singapura.
Pajak kontraktor
Bagi perusahaan yang tidak bertempat tinggal di Singapura (perusahaan yang didirikan di luar negeri, disebut juga kontraktor asing), ketika memperoleh pendapatan dari usaha dan operasi di Singapura, mereka harus membayar pajak kontraktor di Singapura. Namun, hanya pembayaran tertentu yang dikenakan pemotongan pajak di Singapura.
Pajak barang dan jasa GST
Tarif GST saat ini di Singapura mulai 1 Januari 1 adalah 2024%. Bisnis yang terdaftar GST harus menerbitkan Faktur GST dan membebankan GST sebesar 9% untuk semua penjualan barang dan jasa di Singapura kecuali penjualan tersebut dapat dilakukan. Bebas GST HOAc dibebaskan dari pajak berdasarkan undang-undang GST.
GST diperkenalkan di Singapura pada tanggal 1 April 4, berlaku selama bertahun-tahun:
| Tahun | pajak GST |
| 2002 | 3% |
| 2003 | 4% |
| 2004 - 30/06/2007 | 5% |
| 01/07/2007 - 31/12/2022 | 7% |
| 2023 | 8% |
| Mulai 01 Januari 01 | 9% |
Selain pajak-pajak di atas, terdapat juga pajak-pajak lain seperti pajak properti, pajak dividen, bea materai, dan biaya-biaya lainnya tergantung pada kegiatan usaha spesifik perusahaan.
3. Kebijakan pajak penghasilan badan preferensial di Singapura
Kebijakan pajak penghasilan badan preferensial Singapura.
3.1 Insentif pajak dasar bagi badan usaha yang mendirikan perusahaan di Singapura
Di bawah ini adalah penawaran/ Pengecualian pajak umum untuk perusahaan Singapura. Ketika insentif pajak ini diterapkan pada penghasilan kena pajak, tarif pajak penghasilan yang dibayarkan oleh perusahaan kecil dan menengah di Singapura akan berkurang secara signifikan.
- Selama 3 tahun pertama setelah pendiriannya, perusahaan Singapura yang memenuhi persyaratan akan menikmati insentif pajak berikut:
- 100,000 SGD pertama akan bebas pajak sebesar 75%.
- 100,000 SGD berikutnya akan bebas pajak 50%.
- Dari 201,000 SGD penghasilan kena pajak atau lebih, rata-rata tarif pajak penghasilan badan adalah 17%.
- Ketentuan untuk menikmati tarif pajak preferensial di atas:
- Perusahaan ini didirikan di Singapura.
- Pajak - perusahaan residen di Singapura.
- Pendapatan yang dihasilkan dikenakan pajak 17% di Singapura.
- Pemegang sahamnya berjumlah paling banyak 20 orang, yang diantaranya: seluruh pemegang saham adalah orang perseorangan dan paling sedikit 1 orang orang perseorangan mempunyai paling sedikit 10% saham perseroan.
- Mulai tahun keempat dan seterusnya, perusahaan Singapura yang memenuhi persyaratan akan menikmati insentif pajak pasca-penjualan.
Untuk lebih memahami pajak penghasilan badan Singapura serta kebijakan insentif pajak mulai tahun keempat dan seterusnya, silakan hubungi GLA untuk menerima dukungan dan saran terbaik.
3.2 Pengurangan PPh Badan Tahun Penilaian (“YA”) 2024 dan Subsidi Tunai Pengurangan PPh Badan
Menurut pengumuman di Anggaran 2024 dari Otoritas Perpajakan Singapura (IRAS), untuk membantu perusahaan mengelola kenaikan biaya, potongan pajak penghasilan badan sebesar 50% dari pajak perusahaan yang terutang akan diberikan kepada semua perusahaan yang membayar pajak, baik penduduk pajak atau bukan, pada Tahun Penilaian (YA) 2024.
Perusahaan yang mempekerjakan setidaknya satu karyawan lokal pada tahun 2023 (dikenal sebagai “kelayakan karyawan lokal”) akan menerima pembayaran tunai sebesar $2,000 (dikenal sebagai “Hibah Tunai untuk mengurangi pajak penghasilan perusahaan). Total pengembalian pajak penghasilan badan di Singapura dan subsidi tunai untuk pengurangan pajak penghasilan badan yang dapat diterima oleh perusahaan Singapura adalah 40,000 USD.
Syarat-syarat penerimaan hibah tunai untuk pengurangan pajak penghasilan badan
- Kelayakan: Agar memenuhi syarat untuk Hibah Bantuan Tunai CIT, perusahaan harus memenuhi kelayakan karyawan lokal, artinya perusahaan telah memberikan kontribusi CPF untuk setidaknya satu karyawan lokal (warga negara Singapura atau penduduk tetap), tidak termasuk pemegang saham yang juga merupakan direktur perusahaan pada tahun kalender 2023.
- Saatnya menerima subsidi: Dunia usaha akan menerimanya sebelum kuartal ketiga tahun 3.
3.3 Pengurangan pajak atas pendapatan yang bersumber dari luar negeri
Pendapatan asing adalah pendapatan yang diperoleh dari luar Singapura. Secara keseluruhan, pendapatan itu dikenakan pajak di Singapura ketika dikirim ke dan diterima di Singapura. Apabila penghasilan luar negeri timbul dari perdagangan atau usaha yang dilakukan di Singapura, maka penghasilan tersebut akan dikenakan pajak di Singapura, terlepas apakah penghasilan tersebut diterima di Singapura atau tidak.
Dalam banyak kasus, pendapatan asing dikenakan pajak dua kali – sekali di yurisdiksi asing dan kedua kalinya di Singapura.
Ada klausa Keringanan pajak bagi wajib pajak Singapurae Mengurangi pajak berganda yang ditimbulkan, seperti: perjanjian DTA, pembebasan pajak atas penghasilan yang bersumber dari luar negeri, pembebasan pajak bagi perusahaan yang baru didirikan, dan lain-lain.
4. Saatnya membayar pajak penghasilan badan di Singapura
4.1 Pernyataan pajak penghasilan badan di Singapura
Untuk memenuhi kewajiban pajak perusahaan di Singapura, bisnis harus menyampaikan dua jenis laporan, Pengembalian pajak penghasilan badan untuk IRAS setiap tahunnya, yaitu:
- Melaporkan perkiraan penghasilan kena pajak (ECI): Merupakan laporan untuk menyatakan taksiran penghasilan kena pajak perusahaan.
- Formulir C/CS/CS Lite: Ini adalah deklarasi pajak penghasilan badan sebenarnya dari perusahaan Singapura.
4.2 Batas waktu pembayaran pajak penghasilan badan
Batas waktu penyampaian dua SPT di Singapura adalah:
- Laporan Taksiran Penghasilan Kena Pajak (ECI): selama 3 bulan setelah akhir tahun buku, kecuali bagi perusahaan yang memenuhi syarat pengecualian pengajuan ECI dan yang secara khusus tidak wajib mengajukan ECI.
- Formulir C/CS/CS Lite: paling lambat tanggal 30 November tahun berikutnya.
4.3 Akibat keterlambatan pembayaran atau tidak menyampaikan SPT
IRAS dapat melakukan ini langkah-langkah penegakan hukum berikut apabila Perusahaan tidak mengajukan permohonan sebelum batas waktu:
- Mengeluarkan Pemberitahuan Penilaian. Bisnis harus membayar taksiran pajak dalam waktu 1 bulan.
- Disarankan agar pelanggarannya ditingkatkan.
- Menerbitkan pemberitahuan Bagian 65B(3) kepada direktur perusahaan Bisnis untuk menyampaikan informasi yang diperlukan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Badan ke IRAS.
- Memanggil perusahaan atau orang-orang yang bertanggung jawab menjalankan perusahaan (termasuk direktur) ke Pengadilan.
Catatan: Badan usaha yang membuka perusahaan di Singapura yang tidak beroperasi tetap harus menyampaikan Surat Pemberitahuan untuk Perusahaan Tidak Aktif kecuali perusahaan tersebut dikecualikan dari penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Badan.
Kegagalan untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan badan, laporan keuangan dan perkiraan penghasilan kena pajak sebelum batas waktu yang ditentukan kepada IRAS akan menyebabkan Perusahaan Singapura dikenakan denda sebagai berikut:
| Kasus | Detail |
| Keterlambatan pembayaran pajak penghasilan badan | Tarif bunga keterlambatan pembayaran sebesar 5% akan dikenakan pada pajak yang belum dibayar jika pembayaran penuh tidak diterima pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan dalam Notice of Assessment (NOA). |
| Keterlambatan penyerahan setelah 60 hari | Apabila pajak masih belum dibayar setelah 60 hari terhitung sejak tanggal penerapan denda keterlambatan pembayaran sebesar 5%, maka dapat dikenakan denda tambahan sebesar 1% per bulan untuk setiap bulan pajak yang belum dibayar, paling banyak sebesar 12% dari pajak yang belum dibayar. . |
| Bisnis di Singapura belum mengajukan pengembalian pajak selama 2 tahun atau lebih | Apabila suatu Perusahaan di Singapura tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan selama 2 tahun atau lebih, maka Perusahaan Singapura tersebut dapat dipanggil ke Pengadilan. Ketika dinyatakan bersalah di Pengadilan, untuk setiap tindak pidana, perusahaan Anda mungkin harus membayar: (1) Denda sebesar dua kali lipat jumlah pajak yang ditentukan; Dan dendanya tidak boleh melebihi 5,000 USD. |
| Ajukan keberatan jika Perusahaan Singapura tidak setuju dengan perkiraan tarif pajak. | Apabila Pelaku Usaha telah mengajukan keberatan dan menunggu hasilnya, Pelaku Usaha tetap harus membayar pajak yang ditetapkan sebagaimana dalam NOA. Kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada perusahaan Bisnis jika penilaian diubah. |
5. Bagaimana GLA mendukung perusahaan dalam mendeklarasikan pajak penghasilan badan di Singapura?
GLA merupakan unit konsultan yang memberikan layanan dukungan bisnis Mendirikan perusahaan di Singapura, Pajak Akuntansi Singapura dan mendukung layanan deklarasi pajak penghasilan badan di Singapura, termasuk:
- Memberi nasihat kepada perusahaan mengenai peraturan pajak penghasilan badan di Singapura, termasuk tarif pajak, biaya yang dapat dikurangkan, insentif pajak, dll.
- Perusahaan konsultan dan pendukung dalam pengumpulan dan penyiapan dokumen yang diperlukan untuk deklarasi pajak penghasilan badan.
- Periksa keakuratan dan kelengkapan dokumen deklarasi pajak sebelum diserahkan ke Departemen Pajak Singapura.
- Perwakilan bisnis menyerahkan dokumen deklarasi pajak penghasilan badan di Singapura atau menjelaskan kepada Departemen Pajak Singapura jika diperlukan.
- Memantau status dokumen deklarasi pajak dan memperbarui informasi kepada perusahaan.
- Memberi tahu perusahaan tentang perubahan undang-undang pajak penghasilan badan.
6. Pertanyaan yang sering diajukan tentang sistem pajak penghasilan badan di Singapura
Berapa tarif pajak penghasilan badan di Singapura?
Tarif pajak penghasilan badan di Singapura adalah 17% yang berlaku atas laba kena pajak perusahaan.
Siapa saja yang dikenakan pajak penghasilan badan di Singapura?
Semua bisnis yang didirikan atau tinggal di Singapura dikenakan pajak penghasilan badan.
Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan badan?
Pajak penghasilan badan dihitung berdasarkan laba kena pajak perusahaan. Laba kena pajak adalah laba setelah dikurangi biaya-biaya yang sah seperti:
- Biaya produksi dan usaha;
- Biaya manajemen;
- Biaya keuangan;
- Penyusutan aset tetap.
Insentif pajak apa saja yang tersedia untuk bisnis di Singapura?
Ada banyak insentif pajak untuk bisnis di Singapura, antara lain:
- Bebas pajak penghasilan badan bagi startup dalam 3 tahun pertama;
- Mengurangi pajak penghasilan badan bagi perusahaan yang bergerak di bidang insentif;
- Dukungan keuangan untuk perusahaan penelitian dan pengembangan.
Kapan batas waktu pembayaran pajak penghasilan badan di Singapura?
Batas waktu pembayaran pajak penghasilan badan di Singapura adalah tanggal 30 November setiap tahunnya.
Di mana dunia usaha dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pajak penghasilan badan di Singapura?
Pelaku bisnis dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pajak penghasilan badan di Singapura di:
- Situs web Otoritas Perpajakan Singapura (IRAS): IRAS
- Situs web Kementerian Keuangan Singapura (MOF): Kementerian Keuangan
Selain itu, pelaku bisnis juga dapat berkonsultasi dengan pakar pajak di GLA untuk mendapatkan saran khusus.
- Tarif pajak penghasilan badan di Singapura saat ini adalah 17% dan terdapat banyak insentif pajak bagi perusahaan, terutama perusahaan yang baru didirikan.
- Perusahaan wajib menyampaikan perkiraan laporan pajak dan laporan pajak tahunan sesuai peraturan IRAS.
- Akibat dari keterlambatan pembayaran pajak adalah perusahaan Singapura dapat dikenakan denda, bunga keterlambatan pembayaran dan denda lainnya.
Artikel ini diterbitkan oleh GLA pada 12 Agustus 08. Hak cipta dan konten yang menyertainya adalah kekayaan intelektual GLA. Semua hak dilindungi undang-undang.
Panduan dan isinya hanya untuk informasi umum dan tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan dan nasihat khusus mengenai akuntansi, perpajakan, hukum, atau nasihat profesional lainnya. Pembaca harus berkonsultasi dengan penasihat profesional mengenai isu-isu tertentu.